Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

1.900 ASN Kemensos Terindikasi Main Judol, Gus Ipul: Kita Akan Tindak!

Binti Mufarida , Jurnalis-Jum'at, 04 September 2026 |13:30 WIB
1.900 ASN Kemensos Terindikasi Main Judol, Gus Ipul: Kita Akan Tindak!
Judi Online (foto: freepik)
A
A
A

JAKARTA - Menteri Sosial (Mensos), Saifullah Yusuf atau Gus Ipul mengungkapkan, sebanyak 1.900 Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Kementerian Sosial (Kemensos) terindikasi melakukan aktivitas judi online (judol).

Data tersebut diterima Kemensos dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Dari jumlah tersebut, sebanyak 1.816 merupakan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), 42 PPPK paruh waktu, dan 42 Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Gus Ipul mengatakan, ASN yang terindikasi terlibat judol tersebut paling banyak berasal dari satuan kerja di Direktorat Perlindungan Sosial Non-Kebencanaan.

“Kita menerima data pegawai-pegawai Kementerian Sosial yang terindikasi main judol, apakah itu PNS atau P3K,” ujar Gus Ipul dalam keterangannya, dikutip Jumat (4/9/2026).

Lebih lanjut, Gus Ipul menyampaikan pihaknya tengah melakukan penelusuran dan akan memberikan sanksi sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Sanksi bagi pegawai dapat berupa peringatan, penundaan tunjangan kinerja, penurunan pangkat hingga pemberhentian, dengan mempertimbangkan tingkat kesalahan masing-masing.

“Kita sedang telusuri dan pasti kita akan ambil tindakan, mulai dari peringatan, penurunan pangkat, penundaan tukin. Bagi teman-teman P3K bisa jadi nanti tidak akan kita perpanjang kontraknya. Jadi akan tetap kita ambil tindakan-tindakan sesuai dengan seluruh ketentuan yang ada,” tegasnya.

 

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement