JAKARTA - Kepala Humas Daop 1 Jakarta, Eva Chairunisa menegaskan menyusul diberlakukannya PPKM Darurat pada 3 Juli hingga 20 Juli 2021, PT KAI tetap mengoperasikan perjalanan Kereta Api Jarak Jauh (KAJJ).
Namun, PT KAI, kata Eva pola operasional perjalanan KAJJ dari area Daop 1 Jakarta itu tetap menyesuaikan dengan arahan pemerintah melalui Gugus Tugas Satgas Covid 19 dan Kementerian Perhubungan.
"Terkait detail pengaturan operasional untuk perjalanan KA jika terdapat perubahan. KAI berkomitmen akan mendukung seluruh upaya dan langkah penanganan Covid 19 yang dilakukan pemerintah," ungkap Eva dalam keterangan persnya yang diterima, Kamis (1/7/2021).
Baca juga: Zona Merah Covid-19, Kabupaten Tangerang Juga Terapkan PPKM Darurat
Adapun sepanjang masa pandemi, lanjut Eva, dalam mencegah penyebaran Covid-19, PT KAI Daop 1 hingga saat ini secara konsisten menerapkan protokol kesehatan yang ketat khususnya untuk pemberangkatan KAJJ dan pola operasional KA.
"Di masa awal pandemi hingga kini pola operasional KA telah mengalami penyesuaian, untuk KAJJ jumlah perjalanan dimasa pandemi berkurang hingga sekitar 60 persen jika dibandingkan dengan sebelum pandemi," jelasnya.
Baca juga: PPKM Darurat, Ini Daftar Tempat yang Ditutup secara Full
Mengenai pembatasan kapasitas dari setiap KA yang berangkat juga dilakukan yakni dengan volume penumpang hanya 70% dari total kapasitas ketersediaan tempat duduk yang ada.
"Hal tersebut dilakukan untuk dapat menjaga jarak fisik antar penumpang di dalam rangkaian KA," kata Eva.