Barang bukti yang berhasil diamankan berupa satu pakaian dinas Polri, dua Rompi dengan tulisan Polisi, satu sarung senjata, 10 sepuluh atribut Polri dan satu pasang sepatu PDL Polri
"Selanjutnya pelaku dan barang bukti di bawa ke markas Maleo untuk klarifikasi dan karena tidak ada laporan polisi, pelaku hanya dilakukan pembinaan saja," ujar Ipda Tripo Datukramat
RA kemudian meminta maaf kepada seluruh anggota Polri karena telah menyalahgunakan seragam dan atribut Polri.
"Jika dikemudian hari saya mengulangi kesalahan saya lagi, saya siap diproses secara hukum," pungkasnya.
(Awaludin)