"Ketiganya tinggal di rumah berbeda. Karena meninggal saat menjalani isolasi mandiri proses pemulasaran jenazah dilakukan di rumah. Proses pemulasaran dilakukan tim Puskesmas," ujarnya.
Baca Juga: Kelebihan Pasien Covid-19, RSUD Wates Kulonprogo Ditutup Sementara
Setelah mendapat informasi itu, lanjut dia, pihaknya langsung meminta bantuan Sudin Lingkungan Hidup Jakarta Timur untuk membawakan peti mati. Peti mati ini diperlukan dalam rangka menerapkan protokol kesehatan saat proses pemulasaran pasien Covid-19.
"Saya minta bantuan Satpel LH untuk pengambilan peti dari (TPU) Petamburan. Setelah dilakukan pemulasaran di rumah jenazah dimakamkan di TPU Rorotan dan Pondok Ranggon," tuturnya.
(Arief Setyadi )