PPKM Darurat Berlaku di Jawa-Bali, Menko Airlangga: Butuh Kesadaran dan Upaya Kolektif Hadapi Pandemi

Fitria Dwi Astuti , Jurnalis
Sabtu 03 Juli 2021 21:19 WIB
Foto: Dok Kementerian Perekonomian
Share :

Pengamat Kebijakan Publik Trubus Rahadiansyah menyambut baik upaya pemerintah menerapkan kebijakan PPKM darurat. Pasalnya melihat kondisi pandemi di Indonesia saat ini maka perlu adanya penguatan dan penegasan aturan.

“Saya kira PPKM darurat ini harus segera dilakukan dengan pengawasan yang ketat agar tidak banyak pelanggaran. Selain itu, dengan adanya lonjakan kasus Covid-19 saat ini, pemerintah harus menerapkan law enforcement agar masyarakat jera dan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat,” ujar Trubus.

Dia mengatakan pemberlakuan PPKM darurat ini diharapkan dapat diberlakukan seperti Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) pada awal pandemi.

“Jadi pemberlakuan PPKM darurat ini diharapkan seperti PSBB awal pandemi yang ketat dan cukup efektif menekan lonjakan kasus. Karena dalam penanganan pandemi ini, pemerintah hanya perlu fokus pada kebijakan yang jelas dan tegas agar perilaku masyarakat disiplin protokol kesehatan bisa terkendali,” ujarnya.

CM

(Yaomi Suhayatmi)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya