Baca Juga : Tinjau Vaksinasi Covid-19, Ini Pesan Panglima TNI pada Nakes
Jeratan hukum nanti, kata Agus, bakal diterapkan untuk para pejabat yang mencoba menghambat atau menghalangi pelaksanaan PPKM Darurat ataupun Mikro.
"Kami sudah laksanakan kootdinasi dengan Kejagung dalam hal ini Jampidum dalam rangka merumuskan pasal-paaal sampai dengan apabila ada pejabat yang halangi atau hambat pelaksanan PPKM darurat yang akan dilaksanakan," tutup Agus.
(Angkasa Yudhistira)