Masyarakat juga tidak diperkenankan melaksanakan salat berjamaah terlebih dahulu dan semua tempat ibadah harus ditutup. Termasuk mall dan tempat wisata juga harus tutup.
"Selain itu anggota yang diterjunkan, nantinya juga akan membantu bidan desa untuk melakukan testing untuk mencari orang-orang yang terkonfirmasi COVID-19," terangnya.
Dirinya berharap, dengan diberlakukannya PPKM Darurat ini bisa menekan angka penyebaran kasus dan menurunnya angka kasus aktif sesuai arahan Presiden Joko Widodo.
"Kami harap paling tidak Jatim bisa berkontribusi menurunkan kasus aktif sebanyak 300 per-harinya, mengingat target penurunan kasus nasional sebanyak 10.000 kasus," ucapnya.
(Angkasa Yudhistira)