JAKARTA - Pemerintah Pusat resmi menerapkan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat pada 3-20 Juli 2021 di Jawa dan Bali. Pembatasan itu merespon tingginya angka kasus Covid-19 dalam beberapa waktu terakhir.
PPKM darurat juga diberlakukan di Ibu Kota Jakarta. hasil jepretan fotografer Okezone, Heru Haryono menunjukan jalanan Jakarta lengang di hari pertama PPKM Darurat.
Sejumlah jalan protokol seperti Jalan Sudirman tampak lengang dan hanya dilalui oleh beberapa kendaraan. Padahal, di hari biasa, jalanan itu tampak ramai dan sering dilanda kemacetan parah.
Berikut foto-foto Kawasan Sudirman yang tampak lengang: