"Operasi ini dilaksanakan dalam rangka penegakan hukum terhadap kejahatan teroris untuk mewujudkan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah Sulawesi Tengah. Teroris musuh bersama, negara tidak boleh kalah dengan teroris," ujar Didik.
Sementara itu, aparat mengimbau pelaku tindak pidana terorisme yang ada di Kabupaten Poso dan tergabung dalam MIT Poso yang masuk dalam DPO sebaiknya agar menyerahkan diri.
Baca Juga : Polri Ubah Nama Satgas Tinombala Menjadi Madago Raya
"Polda Sulteng bersama tokoh agama akan menjamin keamanan, keselamatan, dan perlakuan sesuai dengan hak asasi manusia," tutur Didik.
Baca Juga : HUT Ke-75 Bhayangkara, 65 Polisi Pemburu Jaringan Teroris Ali Kalora Naik Pangkat
(Erha Aprili Ramadhoni)