Cegah Spekulan, Pemerintah Akan Bentuk Satgas Khusus Oksigen, Obat dan Alkes

Binti Mufarida, Jurnalis
Senin 05 Juli 2021 18:34 WIB
Tabung oksigen (Foto: Reuters)
Share :

JAKARTA - Juru Bicara Koordinator Kemaritiman dan Investasi, Jodi Mahardi menegaskan pemerintah dalam hal ini pemerintah daerah secara khusus telah diminta untuk membentuk Satuan Tugas (Satgas) khusus untuk memastikan ketersediaan oksigen, obat-obatan, dan alat kesehatan (Alkes) di masa pandemi Covid-19.

“Jangan mencoba-coba jadi spekulan, jangan menimbun yang memanfaatkan keadaan di tengah banyaknya permintaan obat. Hukum akan bertindak, Pemda akan membentuk satgas khusus untuk memastikan ketersediaan oksigen, obat, dan, Alkes,” tegas Jodi dalam Pernyataan Pers Harian PPKM Darurat secara virtual, Senin (5/7/2021).

Baca Juga:  3 Hari PPKM Darurat, Pemerintah Sebut Masih Banyak Pergerakan di Tiga Provinsi Ini

Jodi menegaskan, Polri akan menindak tegas bagi para spekulan tabung oksigen di masa pandemi Covid-19 ini. “Sementara, Polri akan menindak tegas para spekulan tabung oksigen. Bagi masyarakat umum, laporkan jika menemukan oknum yang menimbun obat dan menjual di atas harga yang sudah ditentukan.”

“Mereka yang menari di atas duka kita adalah penjahat kemanusiaan,” tegas Jodi.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya