"Setuju, untuk menekan angka Covid," ujar Restu Fauzi, Senin (5/7/2021).
Sementara Kepala KKP Bandara Soekarno Hatta Darmawali Handoko menjelaskan, mulai hari ini diberlakukan persyaratan dokumen kesehatan PCR dan vaksin bagi penumpang yang tidak dapat divaksin wajib melampirkan surat kesehatan dari dokter ahli, dan untuk WNA tidak mendapatkan vaksin gratis sehingga harus mengunakan vaksin gotong royong dengan biaya mandiri.
"Seluruh yang berangkat harus menunjukkan surat vaksin," ujar Kepala KKB Bandara Soekarno Hatta Darwali Handoko.
Baca Juga: Kalimalang Macet Total, Pengendara: Yang Mau ke Jakarta Diputar Balik
Sementara bagi penumpang yang mengalami keterlambatan akibat hasil PCR belum keluar dan belum divaksin masih dapat melakukan rescedule penerbangan. Hal ini merupakan kebijakan maskapai dalam menyikapi adanya PPKM Darurat.
(Arief Setyadi )