Polisi Bakal Tindak Perusahaan Nakal yang Paksa Pegawainya Kerja di Kantor

Ari Sandita Murti, Jurnalis
Senin 05 Juli 2021 14:35 WIB
Penumpukan kendaraan di jalur penyekatan PPKM Darurat (Foto : Instagram/@jktinfo)
Share :

JAKARTA - Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus mengatakan, salah satu alasan banyaknya masyarakat yang masih beraktivitas di luar rumah lantaran masih adanya karyawan yang hendak berangkat ke kantor untuk bekerja atau masih ditugaskan bekerja di luar rumah di masa PPKM Darurat.

"Kami temukan juga di lapangan masih ada beberapa perusahaan-perusahaan, warga-warga itu masih disuruh kerja oleh perusahaannya yang tahu itu nonesensial. Ini yang menyebabkan terajadi penumpukan (di jalanan, khususnya perbatasan)," ujarnya pada wartawan, Senin (5/7/2021).

Padahal, kata dia, selain sektor esensial dan kritikal masyarakat diharapkan tetap berada dan melakukan aktivitasnya di rumah saja saat diterapkannya PPKM Darurat.

Karena itu, masyarakat diminta untuk melapor ke Satgas Penanganan Covid-19 manakala ditemukan perusahaan nakal yang masih menugaskan pegawai dan karyawannya bekerja di kantor atau di luar rumah.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya