Polisi Bakal Tindak Perusahaan Nakal yang Paksa Pegawainya Kerja di Kantor

Ari Sandita Murti, Jurnalis
Senin 05 Juli 2021 14:35 WIB
Penumpukan kendaraan di jalur penyekatan PPKM Darurat (Foto : Instagram/@jktinfo)
Share :

Baca Juga : Viral Pria di Pos Penyekatan PPKM Darurat Tunjukkan ID Card, Lalu Ngacir dengan Knalpot Bising

"Segera laporkan ke satgas apabila masih menemukan (perusahaan) nonesensial dipaksa oleh pemilik (perusahaan) atau pimpinannya untuk kerja, padahal itu tidak boleh lagi. Jadi, tolong bagi pemilik atau pimpinan perusahaan kalau sudah ada kebijakan WFH saja, jangan dipaksa pegawai untuk kerja, kami tidak akan tindak dan sidik," katanya.

Ke depan, tambahnya, polisi bakal terus melakukan patroli dan mengecek langsung perusahaan-perusahaan di wilayah hukum Polda Metro Jaya. Bila ditemukan perusahaan nonesensial yang masih nekat dan bandel memaksa pegawai dan karyawannya bekerja di kantor bakal ditindak tegas.

(Angkasa Yudhistira)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya