JAKARTA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri mengakui bahwa melonjaknya kasus positif Covid-19 di lembaganya, sangat berdampak pada pemberantasan korupsi.
Menurutnya, seluruh aktivitas dalam pemberantasan korupsi terkena imbasnya akibat melonjaknya angka Covid-19. Firli pun terpaksa harus mengatur ulang tata kerja di KPK agar pemberantasan korupsi dapat dilakukan secara maksimal.
Baca juga: Firli Bahuri Ungkap 150 Kepala Daerah Tersangkut Kasus Korupsi
"Kami pun di KPK merasa imbasnya, kita terpaksa mengatur tata cara kerja dan mekanisme kerja di seluruh unit kerja baik di bidang pendidikan masyarakat, pencegahan dan monitoring, serta bidang penindakan," ujar Firli dalam keterangannya, Selasa (6/7/2021).
Firli juga menegaskan bahwa pihaknya sangat memperhatikan dan mengutamakan keselamatan serta kesehatan para pegawai lembaga antikorupsi itu.
"Kami tentu mengutamakan keselamatan setiap orang dan juga harus mengutamakan kesehatan dan keselamatan pegawai," tegasnya.
Baca juga: Ketua KPK: Kepala Daerah Jangan Korupsi karena Tekanan Donatur!
Saat ini lebih dari 113 pegawai KPK terinfeksi Covid-19. Mereka tersebar di kesekjenan, kedeputian dan tidak ada satuan kerja yang benar-benar bebas dan steril dari Covid-19.
Firli menjelaskan bahwa masing-masing kedeputian di KPK telah mengatur dan memilah hal-hal prioritas yang harus segera diselesaikan. Meski begitu, keselamatan para pegawainya menjadi prioritas utama.