Mabuk Berat, Pemuda Ini Nekat Ancam Warga dengan Keris

Wiwin Suseno, Jurnalis
Selasa 06 Juli 2021 03:29 WIB
Foto: Illustrasi Shutterstock
Share :

Baca juga: Bos Toke Sawit Tewas Dibacoki Anak Buahnya Pakai Kampak

Pelaku beserta barang bukti kata dia sudah diamankan di Polres Bangka Selatan untuk proses hukum lebih lanjut.

"Pelaku akan kita sangkakan dengan Pasal 352 KUHP dan Tindak Pidana Kepemilikan Senjata Tajam Sebagaimana Pasal 2 Ayat (1) UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 Tentang Senjata Tajam," ucapnya.

(Awaludin)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya