Penyekatan PPKM Darurat di Bogor Berlaku 24 Jam

Antara, Jurnalis
Rabu 07 Juli 2021 20:26 WIB
Ilustrasi (Foto : Antara)
Share :

Menurut Susatyo, persentase penurun mobilitas warga tersebut dinilai belum optimal untuk menekan lonjakan kasus positif Covid-19 sehingga perlu diturunkan sampai 50 persen.

Untuk menurunkan mobilitas warga sampai 50 persen tersebut, kata dia, Satgas Penanganan Covid-19 Kota Bogor sepakat, untuk memperluas dan memperketat pelaksanaan penyekatan kendaraan bermotor.

"Kalau sebelumnya dilakukan penyekatan di 10 lokasi di dalam kota pada pukul 21.00 Wib hingga 24:00 WIB, maka mulai Selasa (6 Juli) ditambah dengan enam lokasi penyekatan di batas kota," katanya.

Susatyo menambahkan, pelaksanaan penyekatan kendaraan bermotor agar lebih efektif maka Satgas Penanganan COVID-19 Kota Bogor telah berkoordinasi dengan Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Bogor untuk melakukan penyekatan bersama di wilayah Bogor Raya.

(Angkasa Yudhistira)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya