Terjerat Kasus Korupsi, Mantan Presiden Afrika Selatan Serahkan Diri ke Polisi

Susi Susanti, Jurnalis
Kamis 08 Juli 2021 07:11 WIB
Mantan Presiden Afrika Selatan Jacob Zuma (Foto: EPA)
Share :

Hukuman penjara itu dijatuhkan setelah Mahkamah Konstitusi memutuskan Zuma bersalah atas penghinaan karena menentang perintahnya untuk hadir dalam penyelidikan korupsi saat dia menjadi Presiden.

Masa kekuasaan Zuma, yang berakhir pada 2018, dirundung tuduhan korupsi. Pengusaha dituduh berkonspirasi dengan politisi untuk mempengaruhi proses pengambilan keputusan.

Mantan presiden itu muncul satu kali dalam penyelidikan atas apa yang kemudian dikenal sebagai "penangkapan negara" tetapi kemudian menolak untuk muncul kemudian.

(Baca juga: Dunia Arab Perkenalkan Astronot Perempuan Pertama)

Penyelidikan, yang dipimpin oleh Hakim Raymond Zondo, meminta Mahkamah Konstitusi untuk campur tangan.

(Susi Susanti)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya