Foto-Foto Barang Bukti Penangkapan Nia Ramadhani-Ardi Bakrie, dari Sabu hingga Bong

Tim Okezone, Jurnalis
Kamis 08 Juli 2021 14:53 WIB
Foto: Istimewa
Share :

JAKARTA - Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus mengungkapkan kasus narkoba jenis sabu di Pondok Pinang, Jakarta Selatan. Polisi menetapkan tiga tersangka dalam kasus itu.

Ketiga tersangka berinisial, RA, AAB dan ZN. Menurut Yusri, RA dan AAB merupakan sepasang suami istri. RA merupakan publik figur sedangkan AAB adalah karyawan swasta. Adapun ZN merupakan sopir dari kedua tersangka yang diketahui ikut mengonsumsi sabu.

"Penyalahgunaan narkotika, TKP hari Rabu kemarin sekitar pukul 15.00 WIB di daerah Pondok Pinang, Kebayoran Lama Jaksel, 3 orang ditetapkan tersangka," ungkap Yusri.

Dari penangkapan itu, polisi menyita satu klip sabu seberat 0,78 gram dan satu buah alat hisap dari kediaman tersangka.

"RA seorang publik figur, barang bukti satu klip jenis sabu-sabu bruto 0,78 gram, kemudian satu buah bong alat hisap," ungkapnya.

Sebelumnya, publik figur yang ramai diperbincangkan di media sosial adalah Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie. Pasangan suami-istri itu dikabarkan ditangkap terkait kasus penyalahgunaan narkoba.

Sederet tes pun sudah dilakukan terhadap Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie.

Tes tersebut di antaranya tes urin, tes rambut, tes darah hinggga swab test untuk mengetahui apakah ada Virus Corona. Hasilnya Ardi Bakrie-Nia Ramadhani positif narkoba, namun hasil swab test menunjukkan mereka negatif Corona.

"Tes urin positif mengandung amphetamine atau sabu-sabu, semalam sudah dilakukan semua, swab antigen semua negatif, untuk pastikan yang bersangkutan cek lab darah dan juga rambut, untuk kelengkapan berkas," paparnya.

"Ketiganya sudah tersangka, kami masih dalami berapa lama pakai, pengakuan awal 4-5 bulan tapi terus dalami akan cek betul termasuk pemasok dari mana akan lakukan pengejaran," ungkapnya.

(Khafid Mardiyansyah)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya