Berikut Deretan Panti Pijat yang Buka saat PPKM Darurat, 1 Terapis Positif Covid-19

Tim Okezone, Jurnalis
Sabtu 10 Juli 2021 07:30 WIB
Foto: Illustrasi Okezone.com
Share :

JAKARTA - Kasus penyebaran Covid-19 yang kian melonjak menyebabkan pemerintah memberlakukan PPKM (pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat) Darurat. Hal itu dilakukan untuk menekan angka penyebaran Covid-19.

Pemerintah sangat membatasi kegiatan masyarakat, bahkan beberapa luas jalan juga disekat. Di tengah situasi ini, masih banyak tempat spa, panti pijat dan hotel yang nekat beroperasi. Padahal, larangan beroperasi sudah ada dan sangat jelas. Berikut rangkuman kasus panti pijat dan spa yang masih beroperasi saat PPKM Darurat :

1. Tempat Spa di Tamansari

Sebanyak 2 griya pijat atau spa di bilangan Tamansari, Jakarta Barat digrebek pihak kepolisian pada 8 Juli 2021. Hal tersebut karena pihak pengelola nekat beroperasi saat pemberlakukan PPKM Darurat.

Baca juga:  Didenda Rp5 Juta, Tukang Bubur di Tasikmalaya Pulang Kampung

Polisi berhasil mengamankan enam terapis, salah satunya diketahui positif Covid-19 usai tes swab antigen. Terapis tersebut langsung dibawa ke puskesmas guna dirujuk ke RSDC Wisma Atlet. Sementara itu, polisi menyegel tempat tersebut dan memburu pemilik spa.

2. Panti Pijat di Bandung Digrebek

Sebuah panti pijat di Kiarcondong, Bandung juga digrebek pihak kepolisian lantaran masih beroperasi di tengah kebijakan PPKM Darurat. Penggerebekan terjadi pada 6 Juli 2021. Polisi lantas menyegel dan membawa para terapis serta pelanggan ke Polrestabes Bandung.

 Baca juga: Langgar PPKM Darurat, 8 Oknum Dishub DKI yang Nongkrong di Warkop Resmi Dipecat

Jika dilihat dari depan, panti pijak seperti sedang tidak beroperasi. Karena, pintu gerbangnya ditutup. Namun ketika petugas masuk, ada beberapa kamar yang berisi para pelanggan.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya