"Permasalahan ini sudah selesai. Saya juga sudah minta maaf secara langsung kepada Danpaspamres," kata Ady, Kamis 8 Juli 2021.
Dia menduga ada perilaku anggota Polri yang kurang pantas sehingga terjadi kesalahpahaman. "Memang ada kesalahpahaman dengan anggota yang melakukan penyekatan. Sekarang sudah selesai, situasi kondusif," ucapnya.
Sementara itu, Danpaspampres Mayjen TNI Agus Subiyanto menjelaskan duduk perkara ihwal anggotanya Praka Izroi yang bersitegang dengan petugas PPKM Darurat di pos penyekatan Jalan Daan Mogot.
Hal itu disebabkan personel di lapangan belum paham secara benar bahwasanya masyarakat yang bekerja di sektor esensial tetap diperbolehkan melintas. Aturan itu tertuang dalam Instruksi Mendagri Nomor 15 Tahun 2021.
(Qur'anul Hidayat)