Sekadar informasi, angka konfirmasi kasus positif Covid-19 di Indonesia dalam beberapa waktu belakangan ini terus melonjak drastis, khususnya Jakarta. Bahkan, varian baru dari virus corona yang mematikan dan lebih mudah menular sudah menyebar di Indonesia.
Indonesia memiliki masalah serius di tengah lonjakan kasus yakni, pasokan oksigen medis yang mulai menipis serta keterisian tempat tidur atau Bed Occupancy Rate (BOR) yang sudah melebihi batas standar organisasi kesehatan dunia (WHO).
Atas dasar itu, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengambil keputusan untuk menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat. PPKM Darurat untuk Pulau Jawa dan Bali telah resmi diberlakukan sejak 3 hingga 21 Juli 2021.
(Erha Aprili Ramadhoni)