Berlaku Besok, Berikut Tujuh Titik Penyekatan di Kota Padang dan Padang Panjang

Rus Akbar, Jurnalis
Senin 12 Juli 2021 15:33 WIB
Ilustrasi. (Foto: Okezone.com)
Share :

Wali Kota Padang Panjang Fadly Amran meminta warganya mematuhi kebijakan PPKM Darurat agar nantinya tidak perlu diperpanjang. 

“Seperti diketahui, kita merupakan salah satu daerah di Sumbar yang termasuk dalam penerapan PPKM Darurat berdasarkan indikator yang disampaikan Pemerintah Pusat. Kita akan memberlakukan mulai 12-20 Juli mendatang. Karena itu kita imbau masyarakat mematuhi ketentuan PPKM ini, agar tidak terjadi perpanjangan PPKM dan kondisi bisa kembali pulih,” kata Fadly.

Untuk wilayah Sumatera Barat ada tiga daerah yang menerapkan PPKM darurat yaitu Kota Padang, Kota Padang Panjang dan Bukittinggi. PPKM darurat mulai 12 sampai 20 Juli. 

(Qur'anul Hidayat)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya