Timbulkan Kemacetan, Polisi Ubah Waktu Penyekatan PPKM Darurat di Fatmawati Raya dan Antasari Jakarta Selatan

Muhammad Refi Sandi, Jurnalis
Selasa 13 Juli 2021 09:16 WIB
Penyekatan jalan selama PPKM Darurat.(Foto:MNC Media)
Share :

JAKARTA - Menjadi titik kemacetan baru, pihak kepolisian evaluasi dan mengubah waktu penyekatan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di perempatan lampu merah Jalan Fatmawati Raya, Cilandak, Jakarta Selatan pagi ini.

Diketahui penyekatan semuanya dijadwalkan mulai pukul 06.00 WIB tetapi terjadi penumpukan kendaraan. Kini diubah menjadi pukul 08.30 WIB sampai dengan 10.00 WIB.

Wakil Kepala Satuan (Wakasat) Lalu Lintas (Lantas) Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Umi S menyebut perubahan tersebut untuk mengutamakan para pekerja kantor sektor esensial dan kritikal. Selain itu, untuk menghindari kemacetan.

Baca Juga: Pengendara Ojek dan Taksi Online Wajib Miliki STRP untuk Beroperasi di Jakarta

"Pagi hari ini banyak orang bekerja, kita saat ini memprioritaskan masyarakat untuk bekerja ke kantor. Jadi di sini nanti mulainya jam 08.30 sampe 10.00," kata Umi kepada wartawan, Selasa (13/7/2021).

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya