Kepada polisi, pelaku yang merupakan warga Ciamis mengaku melakukan aksi nyelenehnya untuk mengobati jerawat di wajahnya. Dirinya mendapat informasi dari temannya bahwa celana dalam bisa dijadikan obat jerawat dari temannya.
Baca juga: Viral Maling Bra di Kudus, Alasannya untuk Keperluan "Pribadi"
Sementara itu, Kapolsek Indihiang, Kompol Didik Rohim Hadi mengatakan, hasil pemeriksaan sementara, pelaku yang masih bujangan itu mengaku sudah dua kali mencuri celana dalam. Pertama di sekitar rumahnya di Ciamis dan yang terakhir di belakang Gedung DPRD Kota Tasikmalaya.
“Kami juga mengamankan grobak pempek milik pelaku serta barang bukti celana dalam yang dicuri. Pelaku harus mendekam di sel tahanan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,” ucap Didik.
(Qur'anul Hidayat)