Luhut Minta Menaker Terbitkan Aturan soal Definisi Dirumahkan dan WFH

Dita Angga R, Jurnalis
Rabu 14 Juli 2021 23:18 WIB
Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan (Foto: Okezone)
Share :

Lebih lanjut, dia mengatakan bahwa pemerintah tengah menyiapkan langkah-langkah untuk menghindari PHK. Seperti diketahui, adanya PPKM Darurat ini berpotensi membuat banyak pekerja dirumahkan.

“Untuk itu, saat ini pemerintah sedang dengan serius menyusun langkah-langkah untuk menghindari PHK karyawan dan di saat bersamaan menyelamatkan perusahaan,” pungkasnya.

Baca Juga: Soal Bansos, Pemprov DKI Tunggu Kebijakan Pemerintah Pusat

(Arief Setyadi )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya