Nekat Layani Makan di Tempat, Pemilik Warung Belut di Sukoharjo Didenda Rp5 Juta

Agregasi Solopos, Jurnalis
Rabu 14 Juli 2021 10:53 WIB
Satpol PP saat operasi penegakan aturan PPKM Darurat. (Foto: Solopos.com)
Share :

Pemilik warung makan belut goreng di Mojolaban Sukoharjo, Eko Agus Wijayanto, tak menyangka bakal diseret ke pengadilan lantaran melayani pengunjung untuk makan di tempat.

Usaha belut goreng yang dirintisnya beberapa tahun lalu memiliki banyak pelanggan. Biasanya, mereka menyantap berbagai menu belut goreng di pinggir jalan. Eko mengaku bingung setelah usahanya ditutup lantaran harus memberi nafkah keluarganya.

(Qur'anul Hidayat)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya