"Karena kedua korban tidak mau mengikuti kemauannya, pelaku kemudian beronani di depan korban sampai mengeluarkan cairan," kata Aipda Yanny Watung.
Peristiwa itu terungkap pada Kamis (15/7/2021) sekira pukul 12.00 Wita saat kedua korban yang sedang bermain di depan rumah, tiba-tiba didatangi pelaku yang lewat dengan sepeda motor.
Selanjutnya pelaku langsung berhenti dan memanggil kedua korban. Namun karena takut dan trauma, kedua korban langsung melarikan diri kemudian melaporkan tindakan pelaku kepada orangtuanya.
Warga Tomohon yang berprofesi sebagai tukang ojek itu kemudian diamankan ke Mapolres Tomohon beserta barang bukti satu unit sepeda motor.
(Qur'anul Hidayat)