BEKASI – Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kota Bekasi mencatat ratusan jenazah pasien yang terkonfirmasi maupun non Covid-19 dibawa menggunakan ambulans plat merah menuju pemulasaran untuk dimakamkan di TPU Pedurenan. Saat ini, Kota Bekasi mengaktifkan 7 unit ambulans untuk melayani warganya.
”Dalam waktu 5 Juli sampai dengan 20 Juli ini sebanyak 292 orang jenazah sudah terlayani untuk melakukan proses pemulasaran,” kata Kabag Humas Setda Kota Bekasi, Sajekti Rubiah, Kamis (22/7). Spabila merujuk melalui data laporan bagi jenazah yang terlayani dalam satu hari, masyarakat yang menggunakan ambulan dari 8 hingga 27 orang.
”Untuk satu harinya pelayanan mobil jenazah Covid-19 ini tidak menentu bagi jumlahnya, sebab
masyarakat yang menggunakan jasa layanan mobil jenazah tidak bisa diprediksikan untuk sekali melakukan pemulasaran,”ungkapnya. Meski demikian, masih terdapat pasien Covid-19 yang meninggal dunia saat melakukan isolasi mandiri.
Hingga hari ini, jumlah angka pemulasaraan jenazah pasien Covid-19 dan non Covid-19 diwilayahnya melalui tingkat Kecamatan sudah mencapai 317 orang. Kecamatan Bekasi Utara