Pelaku Usaha di Kalteng Siap Partisipasi untuk Penanganan Dampak Covid-19

Agustina Wulandari , Jurnalis
Jum'at 23 Juli 2021 16:39 WIB
Gubernur Pemprov Kalteng Sugianto Sabran. (Foto: Dok.Pemprov Kalteng)
Share :

Kedua; bahwa pemberian hibah atau sumbangan berupa barang kepada Pemprov Kalteng dilakukan secara sukarela dan murni untuk memberikan kontribusi dalam proses kegiatan penanganan dampak pandemi Covid-19 bagi masyarakat di Provinsi Kalteng.

Rapat Koordinasi antara Pemprov Kalteng dengan Pelaku Usaha. (Foto: Dok.Pemprov Kalteng)


Ketiga; bahwa teknis pelaksanaan penerimaan dan pengelolaan hibah atau sumbangan berupa barang dari Pihak Ketiga kepada Pemprov Kalteng akan diatur kemudian dengan prinsip transparan, akuntabel dan berpedoman kepada peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Berhubung kegiatan rakor bersifat virtual, maka Berita Acara Kesepakatan akan ditandatangani oleh masing-masing pihak di kedududukan masing-masing. Para pihak dimaksud adalah Gubernur Kalteng H. Sugianto Sabran, Ketua DPRD Prov. Kalteng Wiyatno, Kapolda Kalteng Irjen. Pol. Dedi Prasetyo, Danrem 102/Pjg Brigjen TNI Purwo Sudaryanto, Kepala Kejaksaan Tinggi Prov. Kalteng Imam Wijaya, Perwakilan Pelaku Usaha Sektor Pertambangan Kusnadi B. Halijam selaku Ketua Harian APTA Kalteng, Perwakilan Pelaku Usaha Sektor Perkebunan Halin Ardi selaku Ketua Harian GAPKI Kalteng, Perwakilan Pelaku USAHA Sektor Kehutanan Achwan selaku Ketua APHI Kalteng, dan Perwakilan Rekanan/Kontraktor Merang Hugo Siram selaku Direktur PT Bintang Mas Pertiwi.

CM

(Yaomi Suhayatmi)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya