KPK Tunggu Laporan untuk Usut Dugaan Kartel Besar Obat Covid-19

Arie Dwi Satrio, Jurnalis
Sabtu 24 Juli 2021 09:21 WIB
Plt Jubir KPK, Ali Fikri. (Foto: Okezone.com)
Share :

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mempersilakan pihak-pihak yang memiliki data terkait dugaan penyimpangan obat Covid-19, untuk melapor ke lembaga antirasuah. Nantinya, laporan tersebut akan diverifikasi terlebih dahulu oleh KPK.

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, pihaknya tidak bisa memastikan ada atau tidaknya penyimpangan terkait obat Covid-19 karena belum menerima laporan atau aduan dari masyarakat. Sebab biasanya, kata Ali, penanganan perkara oleh KPK diawali dari laporan masyarakat.

"Penanganan perkara oleh KPK tentu diawali dengan adanya laporan masyarakat yang kemudian dilakukan verifikasi dan analisa data," kata Ali Fikri saat dikonfirmasi, Sabtu (24/7/2021).

"Untuk itu, bagi masyarakat yang mengetahui dugaan peristiwa tersebut silakan dilaporkan, KPK sesuai kewenangannya siap menindaklanjuti laporan tersebut jika ada indikasi penyimpangan ataupun dugaan keterlibatan pihak-pihak tertentu," imbuhnya.

Kendati belum dapat memproses ada atau tidaknya penyimpangan terkait obat Covid-19, KPK mewanti-wanti kepada para pejabat negara khususnya, untuk tidak memanfaatkan situasi pandemi demi kepentingan pribadi.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya