Ajudan Trump Bantah Jadi Agen Asing, Mengaku Tidak Bersalah

Susi Susanti, Jurnalis
Selasa 27 Juli 2021 10:46 WIB
Mantan penasihat mantan Presiden Donald Trump, Thomas Barrack (Foto: Reuters)
Share :

WASHINGTON - Investor miliarder dan mantan penasihat mantan Presiden Donald Trump, Thomas Barrack mengaku tidak bersalah atas tuduhan bertindak sebagai agen pemerintah asing. Barrack, 74, adalah ajudan utama Trump selama kampanye pada 2016. Dia dituduh melobi secara ilegal atas nama Uni Emirat Arab (UEA) selama dan setelah pemilihan, serta berbohong kepada Biro Investigasi Federal (FBI).

Barrack memasukkan pembelaannya tidak bersalah selama penampilan pengadilan pertamanya pada Senin (26/7) di New York City.

Mantan pejabat Trump ini menghadapi tuduhan federal konspirasi, menghalangi keadilan dan membuat beberapa pernyataan palsu kepada FBI selama wawancara 2019. Dia ditangkap di California minggu lalu.

“Seperti yang Anda harapkan, sistem bekerja ... Anda semua akan melihat bahwa saya 100% tidak bersalah,” terang Barrack kepada wartawan saat meninggalkan pengadilan pada Senin (26/7).

(Baca juga: Miliarder Najib Mikati Ditunjuk Sebagai PM Baru Lebanon)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya