Didakwa Lakukan Provokasi, Miliarder China Dijatuhi Hukuman 18 Tahun Penjara

Rahman Asmardika, Jurnalis
Kamis 29 Juli 2021 12:10 WIB
Sun Dawu. (Foto: AFP)
Share :

BEIJING - Seorang miliarder China terkemuka telah dijatuhi hukuman 18 tahun penjara atas tuduhan melakukan provokasi. Ini adalah kasus terbaru dari serangkaian hukuman terhadap bos perusahaan yang mengkritik pemerintah.

Sun Dawu menjalankan salah satu bisnis pertanian swasta terbesar di China, di Provinsi Hebei. Di masa lalu, pengusaha berusia 67 tahun itu telah banyak bicara tentang hak asasi manusia dan topik-topik politik sensitif lainnya.

BACA JUGA: Eks Diplomat Inggris Ramalkan Penggulingan Presiden China Xi Jinping 

Diwartakan BBC, Sun dinyatakan bersalah karena "menimbulkan pertengkaran dan memprovokasi masalah", tuduhan yang sering digunakan terhadap para aktivis. Tuduhan lain terhadapnya termasuk menduduki lahan pertanian secara ilegal, mengumpulkan massa untuk menyerang lembaga negara dan menghalangi pegawai pemerintah melakukan tugas mereka.

Selain hukuman penjara, Sun juga dijatuhi denda sebesar 3,11 juta yuan (sekira Rp6,9 miliar).

Perusahaan Sun adalah salah satu yang terbesar di China, dengan bisnis mulai dari pemrosesan daging dan makanan hewan peliharaan hingga sekolah dan rumah sakit.

Dia dilaporkan ditahan tahun lalu, bersama dengan 20 kerabat dan rekan bisnis, atas sengketa tanah dengan pertanian yang dikelola pemerintah.

BACA JUGA: Aktivis Uighur Buronan Interpol Ditangkap di Maroko 

Dilaporkan AFP, pada saat itu, Sun mengatakan puluhan karyawannya terluka dalam insiden dengan polisi terkait perselisihan tersebut. Sun dikatakan dekat dengan beberapa pembangkang politik China terkemuka dan di masa lalu mengkritik kebijakan pedesaan pemerintah.

Dia adalah salah satu dari sedikit orang yang secara terbuka menuduh pemerintah menutupi wabah flu babi Afrika, yang mempengaruhi peternakannya pada 2019, dan kemudian menghancurkan sebagian besar industri negara itu.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya