Satgas: Camat Harus Segera Instruksikan Desa Bikin Posko Covid-19

Fahreza Rizky, Jurnalis
Kamis 29 Juli 2021 22:11 WIB
Wiku Adisasmito (Foto: Dok BNPB)
Share :

Data menyebutkan, per 25 Juli 2021 baru sebesar 27% desa/kelurahan di Indonesia yang membentuk yang membentuk posko. Dan masih terdapat 58.687 atau 72,93% desa/kelurahan yang belum membentuk posko. Dan ini artinya sebagian besar wilayah ternyata belum melaksanakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro dengan baik.

Dan yang perlu menjadi perhatian bagi 10 provinsi yang paling banyak desa/kelurahannya belum membentuk posko. Yakni Sumatera Utara (5.930), Papua (4.860), Jawa Timur (4.211), Jawa Tengah (3.514), Sumatera Selatan (3.195), Nusa Tenggara Timur (3.169), Sulawesi Selatan (2.854), Jawa Barat (2.598), Lampung (2.364) dan Sulawesi Tenggara (2.206).

"Apabila dalam minggu ini bapak/ibu camat dapat memenuhi seluruh desa/kelurahan yang belum membentuk posko, maka bapak/ibu berkontribusi besar dalam penanganan Covid-19 dan dalam mencegah kematian," pungkas Wiku.

Baca juga: Satgas Covid-19 Imbau Daerah Untuk Mengoptimalisasi Posko Demi Mencegah Lonjakan Kasus

(Fakhrizal Fakhri )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya