TANGERANG - Tim khusus Kejaksaan Negeri (Kejari) Tangerang, mengaku sudah memeriksa 10 orang terkait aksi pungutan liar (pungli) dana bantuan sosial (bansos) Covid-19.
Kepala Kejari Kota Tangerang, I Dewa Gede Wirajana mengatakan, pihaknya juga berkoordinasi dengan Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah dan Kapolrestro Tangerang Kombes Pol Deonijiu De Fatima.
"Sebelumya kami juga sudah melakukan pemeriksaan kepada 10 oknum untuk dimintai keterangan," kata Dewa, kepada wartawan, di Kejari Tangerang, Jumat (30/7/2021) siang.
Baca Juga: Pungli Tes Antigen di Pelabuhan Bakauheni, 2 Orang Ditangkap
Dilanjutkan dia, apabila dalam pemeriksaan nanti ditemukan perbuatan tersebut, pihaknya akan langsung menindak oknum yang bersangkutan. Meski demikian, pihaknya tak menutup laporan baru pengaduan warga.