KEEROM - Prajurit TNI Satgas Pamtas RI-PNG Yonif 131/Brs menangkap enam terduga anggota TPNPB-OPM dan satu orang warga Abepura saat melaksanakan razia di Pos Skofro Lama, Distrik Arso Timur Kabupaten Keerom, Papua, yang berbatasan dengan dengan Papua Nugini (PNG).
Komandan Satuan Tugas (Dansatgas) RI-PNG Yonif 131/Brs Letkol Inf Muhammad Erfani mengatakan, enam terduga anggota TPNPB/OPM ditangkap setelah kendaraan roda empat jenis Avanza warna hitam yang berpenumpang tujuh orang diberhentikan dalam razia tersebut.
Saat kendaraan tersebut diperiksa diketahui dari tujuh orang tersebut terdiri atas satu warga Abepura (sebagai sopir) dan enam orang lainnya diduga anggota TPNPB/OPM. Itu karena dari keenam orang tersebut ditemukan kartu tanda pengenal TPNPB-OPM dan dokumen serta satu selongsong amunisi.
“Kejadian ini kerap terjadi, oleh karenanya kami (Satgas) akan terus berusaha untuk mencegah terjadinya pelanggaran pelintas batas negara, keluar masuknya barang-barang ilegal serta mempersempit ruang gerak anggota TPNPB/OPM dengan melaksanakan sweeping (razia) rutin di setiap pos-pos di wilayah Kabupaten Keerom dan Jayapura," ucap Dansatgas, melansir Antara, Jumat (30/7/2021).
Dansatgas mengatakan, dari tujuh warga tersebut, enam di antaranya diduga kuat sebagai anggota TPNPB/OPM.
Baca Juga : Istana Kecam Oknum Polisi Militer AU Injak Kepala Warga Difabel di Papua
"Setelah dimintai keterangan, kemudian Satgas TNI menyerahkan ketujuh warga tersebut disertai barang bukti kepada pihak Polres Keerom untuk proses lebih lanjut," tutur Dansatgas.
(Erha Aprili Ramadhoni)