JEMBER - Penyidik Polres Jember menyelidiki perusakan ambulans yang membawa jenazah pasien Covid-19 di Desa Pace, Kabupaten Jember, Jawa Timur.
"Kami sudah memanggil sejumlah saksi dan masih melakukan pendalaman untuk mencari petunjuk dan bukti lain terkait kasus itu," kata Kasat Reskrim Polres Jember AKP Komang Yogi Arya Wiguna, di Jember, Kamis (29/7/2021), melansir Antara.
Warga mengadang ambulans RS Bina Sehat yang membawa jenazah pasien Covid-19 dan mengambil paksa jenazah tersebut untuk dibuka peti jenazahnya. Kemudian sejumlah warga merusak kaca mobil ambulans tersebut, di Desa Pace, Kecamatan Silo, Kabupaten Jember, Jumat (23/7/2021) malam.
"Penyidik akan menyelidiki semuanya peristiwa yang terjadi di Desa Pace, baik kasus perusakan mobil ambulans maupun kasus protokol kesehatannya," ujarnya.
Sebanyak 13 saksi sudah dimintai keterangan terkait peristiwa pengambilan paksa jenazah pasien Covid-19 hingga perusakan mobil ambulans milik RS Bina Sehat yang terjadi di Desa Pace. Namun, polisi belum menetapkan tersangka dalam kasus tersebut.
Salah seorang tokoh masyarakat KH Farid Mujib mengatakan, dirinya bersama delapan orang lainnya diperiksa sebagai saksi dalam peristiwa tersebut dan semua yang diperiksa wajib menjalani tes usap antigen.
Baca Juga : Benarkah Jenazah Covid-19 Menularkan Virus ke Orang Lain? Ini Faktanya
"Polisi memanggil sebanyak 10 saksi yang dimintai keterangan. Namun, satu orang dipulangkan karena terkonfirmasi positif Covid-19," katanya.