Sebelum menjalani penyidikan di Mapolres Jember, sebanyak 10 saksi yang dipanggil Polres Jember menjalani tes usap antigen terlebih dahulu di Puskesmas Sumbersari, dan hasilnya satu orang terkonfirmasi positif.
Ia menjelaskan, warga mengambil paksa peti jenazah dan membawanya ke rumah duka, karena ingin dimakamkan secara normal. Namun, ada pihak yang tidak bertanggung jawab menyampaikan bahwa ada organ tubuh jenazah yang hilang.
"Warga semakin tidak terkendali, sehingga saya memastikan dengan melihat tubuh jenazah dan tidak ada yang hilang organ tubuhnya. Saya mencoba menenangkan massa," katanya.
Pihak keluarga menolak untuk dimakamkan secara protokol kesehatan Covid-19, sehingga jenazah tersebut dimandikan kembali karena ada bercak darah di bagian wajahnya dan dimakamkan secara biasa.
(Erha Aprili Ramadhoni)