70 Warga Banten Meninggal saat Isolasi Mandiri

Teguh Mahardika, Jurnalis
Minggu 01 Agustus 2021 18:20 WIB
Kepala Dinas Kesehatan Banten Ati Pramudji Hastuti. (Foto : Sindo/Teguh Mahardika)
Share :

Dia menjelaskan, setelah turunnya level pembatasan di Kota Serang sejumlah kelonggaran diberikan. Diantaranya, kegiatan seperti resepsi pernikahan sudah bisa dilaksanakan dengan aturan maksimal dihadiri sebanyak 20 persen tamu.

"Kabupaten/kota yang level 3, level 2, sudah bisa melaksanakan, sudah ada aturannya itu bisa 20 persen," katanya.

Kendati demikian, mantan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Serang itu mengatakan, pihaknya belum bisa memberikan keleluasaan terkait regulasi lanjutan mengingat Kota Serang baru saja turun ke level 3.

"Dan perpanjangan (pembatasan) waktu dari pukul 20.00-21.00 atau pukul 22.00 itu tergantung nanti kebijakan pemerintah daerah,” katanya.

Salah satu indikator menurunnya menjadi level 3 yakni tracking warga yang terpapar positif Covid-19 sudah dilaksanakan sesuai Inmendagri. Kemudian tingkat keterisian tempat tidur atau bed occupancy ratio (BOR) yang beberapa pekan lalu sempat full hingga 97 persen, kini sudah turun mencapai 60 persen.

“Jadi masih ada sisa 40 persen. Alhamdulillah ada penurunan sekitar 34 persen. Jadi tidak ada yang di luar. Kondisi pada saat ini alhamdulilah sudah menurun. Kemudian BOR yang ICU masih ada sisa 12 persen,” katanya.

(Erha Aprili Ramadhoni)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya