SUMUT - Tim Gabungan dari BNN Pusat, Bareskrim Polri dan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Belawan menangkap delapan pria yang diduga kurir narkoba di perairan Pantai Cermin, Serdang Bedagai, Sumatra Utara. Dari para pelaku, petugas menyita puluhan ribu butir pil ekstasi dan puluhan kilogram sabu.
Delapan tersangka itu pergi dahulu ke Malaysia dengan membawa penumpang ilegal. Para penumpang dibawa dengan kapal kayu dan diturunkan di Pulau Pinang, Malaysia.
Baca juga: Sebaran Kasus Positif Covid-19 di 34 Provinsi Hari Ini
Baca juga: 5 Provinsi Penyumbang Kasus Covid-19 Terbanyak, Jateng Nomor Wahid
Para pelaku dan barang bukti narkoba akan langsung diboyong ke Jakarta. Nantinya, untuk penjelasan lebih lengkap, akan diberikan secara detail oleh Bareskrim Polri dan termasuk hasil yang sudah diperoleh.
Saksikan selengkapnya di program Indonesia Border malam ini (Senin, 2 Agustus 2021) pukul 21.30 WIB hanya di iNews. Anda juga dapat menyaksikan secara langsung melalui aplikasi RCTI+ dan www.rctiplus.com dan aplikasi RCTI+, unduh segera di Google Play Store dan Apple App Store.
(Widi Agustian)