Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Bareskrim Bongkar Peredaran Etomidate di Riau, Satu Orang Ditangkap

Ari Sandita Murti , Jurnalis-Kamis, 16 April 2026 |03:10 WIB
Bareskrim Bongkar Peredaran Etomidate di Riau, Satu Orang Ditangkap
Bareskrim Bongkar Peredaran Etomidate (foto: freepik)
A
A
A

JAKARTA - Subdit II Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri mengungkap kasus peredaran etomidate di Kepulauan Riau. Dalam pengungkapan tersebut, satu pelaku berhasil diamankan, sementara pelaku lainnya masih dalam pengejaran.

"Tim Subdit II Dittipidnarkoba Bareskrim berhasil mengungkap peredaran etomidate di wilayah Riau pada Selasa, 14 April 2026," ujar Direktur Tindak Pidana Narkoba Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri, Brigjen Eko Hadi Santoso, Rabu (15/4/2026).

Ia menjelaskan, pengungkapan berawal dari informasi mengenai adanya transaksi cartridge etomidate di wilayah Riau. Polisi kemudian menangkap pelaku bernama Hendi alias Asiong di area parkir Hotel Furaya, Pekanbaru.

"Setelah diinterogasi, pelaku mengakui cartridge etomidate tersebut berada di dalam kamar hotel, sehingga tim melakukan penggeledahan," tuturnya.

Dari hasil penggeledahan di kamar pelaku, polisi menemukan kantong plastik berwarna merah muda yang berisi 43 cartridge etomidate merek THUGS. Pelaku mengaku sebelumnya memiliki 50 cartridge beserta alat hisap, yang dibeli dari seseorang berinisial R seharga Rp98 juta.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement