"Pelaku juga mengakui telah melakukan pembelian cartridge tersebut sebanyak empat kali dengan nilai yang sama sejak Maret 2026," terangnya.
Kepada polisi, pelaku menyebut barang tersebut merupakan milik pribadi dan dikonsumsi bersama teman-temannya. Ia membeli barang tersebut dari seseorang berinisial R, dengan proses transaksi dilakukan di sebuah bengkel di kawasan Pekanbaru.
Saat ini, polisi masih mendalami dan mengembangkan kasus tersebut, termasuk memburu pelaku lain yang diduga terlibat.
(Awaludin)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.