Tersangka Positif Covid-19, Pelimpahan Tahap II Kasus Unlawful Killing Tertunda

Puteranegara Batubara, Jurnalis
Senin 02 Agustus 2021 18:55 WIB
Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono (Foto: Okezone)
Share :

Diketahui, dua personel Polda Metro Jaya berinisial MYO dan FR menjadi dua tersangka dalam kasus ini dan akan menghadapi persidangan.

Baca Juga:  Peluncuran Buku Putih Laskar FPI Dibajak Tayangan Video Porno

Dalam rekomendasi dan temuan Komnas HAM, menyatakan, sebanyak dua anggota FPI meninggal dunia dalam peristiwa saling serempet antara mobil yang mereka pergunakan dengan polisi, di antara Jalan Internasional Karawang sampai km 49 Tol Cikampek.

Sementara empat orang lainnya yang masih hidup dan dibawa polisi, kemudian diduga ditembak mati dalam mobil petugas saat dalam perjalanan dari km 50 menuju Markas Polda Metro Jaya.

(Arief Setyadi )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya