Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

DPN Peradi: Sinergi Aparat dan Advokat Kunci Utama Wujudkan Kepastian Hukum!

Fahmi Firdaus , Jurnalis-Sabtu, 18 April 2026 |15:58 WIB
DPN Peradi: Sinergi Aparat dan Advokat Kunci Utama Wujudkan Kepastian Hukum!
DPN Peradi: Sinergi Aparat dan Advokat Kunci Utama Wujudkan Kepastian Hukum!
A
A
A

JAKARTA - Pengurus Dewan Pimpinan Nasional Perhimpunan Advokat Indonesia (DPN Peradi) pimpinan Ketua Umum Imam Hidayat dilantik dan dikukuhkan, di Hotel Sofyan Cikin, Jalan Cut Meutia Jakarta Pusat. Pelantikan ini menandai era baru kepemimpinan hasil Munaslub 2026.

Ketua Umum Imam Hidayat DPN Peradi Imam Hidayat mengatakan, pelantikan ini menjadi momentum krusial bagi organisasi untuk mempertegas posisi serta marwah advokat dalam sistem peradilan nasional yang kini menghadapi tantangan global semakin dinamis.

“Momentum ini juga menjadi langkah baru untuk memperkuat peran advokat dalam memberikan pelayanan hukum terbaik bagi masyarakat,” ujar Imam, Sabtu (18/4/2026).

Imam menegaskan, bahwa integritas moral dan keahlian hukum wajib berjalan beriringan. Hal ini bertujuan untuk menjaga kehormatan profesi advokat sebagai profesi yang mulia dan terhormat di mata publik serta di hadapan hukum.

“Peradi harus mengutamakan profesionalitas tanpa sedikit pun meninggalkan prinsip officium nobile. Ini adalah fondasi utama kami dalam menjalankan tugas keprofesian serta memberikan bantuan hukum kepada masyarakat pencari keadilan,” ujar Imam seusai prosesi pelantikan tersebut,” ujarnya.

Selain penguatan internal, Imam menyoroti peran strategis advokat sebagai salah satu dari empat pilar penegak hukum di Indonesia.

“Sinergi yang sehat serta setara antara polri, jaksa, hakim, dan pengacara merupakan kunci utama dalam mewujudkan kepastian hukum serta keadilan substantif bagi seluruh lapisan masyarakat tanpa terkecuali. Tanpa peran advokat yang kuat, sistem peradilan dinilai tidak akan berjalan secara seimbang,”tandasnya.

Bendahara I DPN Peradi, Edi Winarto menambahkan, ke depan organisasi Peradi dibawah kepemimpinan Imam Hidayat harus mampu memberikan kontribusi besar di bidang hukum pada negara. Terutama dalam pembelaan terhadap rakyat kecil dan masyarakat yang termarjinalkan oleh keadilan.

 

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement