Breaking News: Jokowi Perpanjang PPKM Level 4 hingga 9 Agustus 2021

Tim Okezone, Jurnalis
Senin 02 Agustus 2021 19:08 WIB
Presiden Joko Widodo (Foto: Setpres)
Share :

Pemerintah sebelumnya memberlakukan PPKM Darurat pada 3-20 Juli 2021 menyusul melonjaknya angkas kasus Covid-19 di Tanah Air. PPKM Darurat hanya diberlakukan di Jawa-Bali, namun kemudian berkembang keluar Jawa-Bali. 

Kemudian, melihat perkembangan kasus positif Covid-19, pemerintah kembali menerapkan PPKM, namun dengan istilah Level 1-4 hingga 2 Agustus 2021. Wilayah Jawa-Bali masih masuk dalam level 4 karena angka kasus positif Covid-19 masih tinggi.

Baca Juga: Anies Baswedan: Kegiatan di DKI Jakarta Dimulai Kalau Semua Warga Sudah Divaksin

(Arief Setyadi )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya