Hasrat Tak Tersalurkan Di Villa Pasuruan, Selengkapnya di Realita Selasa Pukul 15.00 WIB

Tim Okezone, Jurnalis
Selasa 03 Agustus 2021 14:50 WIB
Realita iNews
Share :

SEORANG pria warga Gelanggang, Beji, Pasuruan Jawa timur, ditangkap polisi setelah gagal menculik dan memperkosa korban usia 11 tahun. Penangkapan setelah polisi memeriksa CCTV yang merekam aksi penculikan anak kelas 6 SD, di jalan Kepiting, kecamatan Bangil.

Kepada polisi, pria usia 31 tahun itu mengaku, jika perbuatannya dipicu konflik dengan istrinya. “Hasrat keinginan terpendam pelaku yang tidak pernah tersalurkan,” kata Wakapolres Pasuruan, Kompol Edith.

Diduga korban saat diculik dihipnotis terlebih dahulu, sehingga tak sadar ketika diajak untuk pergi ke sebuah Villa di Kawasan Prigen, Pasuruan. Menurut pengakuan korban, pelaku mengatakan jika ada barang titipan ibunya yang harus diambil.

Korban disuruh ikut pelaku dan dibonceng. Tapi ternyata itu modus, dan pelaku membawa korban ke Villa. Saat akan diperkosa korban menangis dan mencoba melawan. Pelaku panik.

Saksikan selengkapnya kasus tersebut di program Realita pukul 15.00 WIB secara langsung di stasiun televisi berita milik MNC Group, iNews. Program ini dapat diikuti melalui laman www.rctiplus.com dan aplikasi RCTI+, unduh segera di Google Play Store dan Apple App Store.

(Angkasa Yudhistira)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya