Heboh NIK Dipakai Warga Asing, Pria di Bekasi Tak Bisa Ikut Vaksin

Abdullah M Surjaya, Jurnalis
Selasa 03 Agustus 2021 12:28 WIB
Warga Perumahan Villa Mutiara Cikarang, Desa Ciantra, Kecamatan Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi, Wasit Ridwan (47) tidak bisa mendapat vaksin karena NIK dipakai orang lain, atas nama Lee In Wong (Foto: Abdullah M Surjaya)
Share :

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bekasi, Hudaya mengatakan, pihaknya tidak bisa berbuat banyak terkait pencatutan NIK ini. Soalnya, vaksinasi tidak menggunakan data Kemendagri.

”Tapi kalau kondisinya seperti Pak Wasit seharusnya beliau dilayani kalau memiliki administrasi kependudukan yang sah,” ucapnya.

Baca Juga:  Vaksinasi Syarat Beraktivitas di Jakarta, Ini Kata Wagub Ariza

Persoalan pendataan ini, kata dia, sempat terjadi pada warga yang datanya belum diperbaharui. Tapi setelah diperbaharui tetap terkendala di data vaksin.

”Jadi, sempat ada warga yang statusnya awalnya kawin tapi diubah jadi cerai mati karena suaminya meninggal. Terkendala di data itu, kemudian kami update, tetap tidak bisa karena data vaksin tidak link ke Kemendagri,” tegasnya.

(Arief Setyadi )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya