JAKARTA - Petugas gabungan masih melakukan pemeriksaan kepada pengendara yang melintas di pos penyekatan Lampiri Jalan Raya Kalimalang, Jakarta Timur, Selasa (3/8/2021).
Pengendara yang melintas satu persatu diminta menunjukkan STRP sebagai syarat dapat melanjutkan perjalanan.
Perwira pengendali pos penyekatan Lampiri, Iptu Wartono mengatakan, pengendara yang tak bisa menunjukkan STRP harus rela putar balik lantaran tidak termasuk pada sektor esensial dan kritikal.
"Masih ada pengendara yang kita minta untuk putar balik karena tidak ada STRP," kata Wartono di Jalan Raya Kalimalang, Jakarta Timur, Selasa (3/8/2021).
Baca Juga: Sejak PPKM Darurat, 114.608 Kendaraan Diputar Balik di Pos Penyekatan Jaktim