Hari Pertama Perpanjangan PPKM, Tanpa STRP Pengendara Diputar Balik di Pos Penyekatan Lampiri

Okto Rizki Alpino, Jurnalis
Selasa 03 Agustus 2021 15:07 WIB
Pemeriksaan di Pos Penyekatan Lampiri Jalan Raya Kalimalang.(Foto:MNC Media)
Share :

JAKARTA - Petugas gabungan masih melakukan pemeriksaan kepada pengendara yang melintas di pos penyekatan Lampiri Jalan Raya Kalimalang, Jakarta Timur, Selasa (3/8/2021).

Pengendara yang melintas satu persatu diminta menunjukkan STRP sebagai syarat dapat melanjutkan perjalanan.

Perwira pengendali pos penyekatan Lampiri, Iptu Wartono mengatakan, pengendara yang tak bisa menunjukkan STRP harus rela putar balik lantaran tidak termasuk pada sektor esensial dan kritikal.

"Masih ada pengendara yang kita minta untuk putar balik karena tidak ada STRP," kata Wartono di Jalan Raya Kalimalang, Jakarta Timur, Selasa (3/8/2021).

Baca Juga: Sejak PPKM Darurat, 114.608 Kendaraan Diputar Balik di Pos Penyekatan Jaktim

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya