JAKARTA - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menyatakan bahwa sejauh ini bisa dipastikan bahwa sumbangan Rp2 triliun untuk penanganan Covid-19 ke Kapolda Sumsel, dari almarhum Akidi Tio, adalah bodong.
"Sampai hari ini, hampir bisa dipastikan ini bodong," kata Ketua PPATK, Dian Ediana Rae saat dihubungi, Jakarta, Rabu (4/8/2021).
Menurut Dian, hal itu setelah PPATK melakukan penelusuran dan pendalaman terkait dengan dana tersebut. Bahkan, kata Dian, nantinya data dan analisis dari PPATK terkait dengan hal tersebut bakal diserahkan langsung ke Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Kapolda Sumsel Irjen Eko Indra Heri.
"Detailnya transaksi akan kami sampaike ke Kapolri dan Kapolda," ujar Dian.
Dian menjelaskan, transaksi keuangan bernilai Rp2 triliun tersebut dapat berjalan dengan cepat apabila memang uang tersebut ada. Bilyet Giro, sambung Dian, merupakan bentuk instrumen pengalihan dana yang dapat melakukan transaksi tersebut.