Jambret HP Wanita, Pemulung di Bogor Ditangkap Polisi

Putra Ramadhani Astyawan, Jurnalis
Rabu 04 Agustus 2021 22:59 WIB
Pemulung ditangkap polisi karena menjambret HP wanita.(Foto:Okezone)
Share :

"Korban lengah, pelaku mengambil dan merebut handphone yang dipegang korban," jelasnya.

Korban pun meminta bantuan warga sekitar untuk mencari pelaku. Hingga akhirnya, ada warga sekitar mengenali pelaku yang diketahui sebagai pemulung di sekitar lokasi kejadian dan dilakukan pencarian.

"Selanjutnya ditelusuri dan diketahui di alamat pelaku (tempat pengepul rongsokan," tambah Rachmat.

Selanjutnya, pelaku langsung diserahkan ke Polsek Bogor Barat untuk proses penyelidikan lebih lanjut. Atas perbuatannya, pelaku diancam Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman 5 tahun penjara.

"Pelaku sudah diamankan di Polsek Bogor Barat dan penyidik juga sudah mengamankan barang bukti satu unit handphone milik korban," tutupnya.

(Sazili Mustofa)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya