JAKARTA - Polisi mengamankan satu orang oknum sekuriti atau petugas keamanan Gelora Bung Karno (GBK). Hal tersebut menyusul adanya kasus pemukulan terhadap salah satu mahasiswa yang hendak mengambil sertifikat vaksinasi pada Jumat 30 Juli 2021.
“Sudah kita tahan per hari ini, saya yang juga tanda tangan per hari ini,” kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Pusat, Kompol Wisnu Wardhana ketika dihubungi, Kamis (5/8/2021).
Wisnu menambahkan penahanan dilakukan pada oknum security yang melakukan pemukulan. Adapun penahanan tersebut berdasarkan dua alat bukti.
Baca Juga : Buntut Pemukulan Mahasiswa, Tiga Oknum Sekuriti GBK Diperiksa Polisi
“Diamankan satu orang yang mukul, barang buktinya keterangan dari saksi dan hasil visum korban,” lanjutnya
Menurut Wisnu, oknum sekuriti tersebut juga mengakui tindakan pemukulan tersebut. Atas hal tersebut, oknum sekuriti akan dijerat Pasal 351 KUHP.
“Yang bersangkutan juga sudah mengakui, akan dikenakan Pasal 351 KUHP,” tuturnya.